Pernyataan Terbaru Mendagri Tito Karnavian Soal Perpanjangan Izin Ormas FPI
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga saat belum mengeluarkan perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI). Pasalnya, pihak Kemendagri masih mengkaji perizinan ormas yang bermarkas di Petamburan, Jakarta, itu lebih lanjut.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku pihaknya memang telah menerima surat rekomendasi terkait organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) dari Kementerian Agama.
“Ya, ada kami terima rekomendasi seperti itu,” ujar Tito usai acara Penganugerahan Ormas Award 2019 di Hotel Kartika Chandra Jakarta, Senin.
Namun, Jenderal Purnawirawan Polisi itu menegaskan masih mengkaji perizinannya lebih lanjut.
Menurut Tito, pihaknya ingin agar ormas-ormas yang ada di Indonesia ini bisa berkolaborasi dengan negara.
Ia mencontohkan, jika Kementerian-Kementerian yang tidak memiliki penggerak di masyarakat, bisa menggunakan ormas sebagai penggerak kebijakan yang anggarannya berasal dari Kementerian.
“Dia ingin penggerak program untuk masyarakat, tetapi dia enggak punya jaringan di daerah. Contohlah Kementerian Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, nah ini bisa merangkul teman-teman ormas untuk bergerak di bidang itu,” ujar Tito.
Ormas tersebut bisa menjadi kaki yang menggerakkan program di Kementerian ke lapangan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku pihaknya memang telah menerima surat rekomendasi terkait organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) dari Kementerian Agama.
- Mendagri Tito Dukung Penuh Perayaan Natal Nasional 2024 di GBK
- 57 Pemda Raih Apresiasi Kinerja dari Kemendagri
- Minta Wacana Polri di Bawah Kemendagri Dihentikan, GP Ansor: Langkah Tito Sudah Tepat
- Mendagri Tito Karnavian Teken MoU dan SEB untuk Melindungi Pekerja Migran, Ini Isinya
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara