Pernyataan Terbaru Mendagri Tito Karnavian Soal Perpanjangan Izin Ormas FPI
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga saat belum mengeluarkan perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI). Pasalnya, pihak Kemendagri masih mengkaji perizinan ormas yang bermarkas di Petamburan, Jakarta, itu lebih lanjut.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku pihaknya memang telah menerima surat rekomendasi terkait organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) dari Kementerian Agama.
“Ya, ada kami terima rekomendasi seperti itu,” ujar Tito usai acara Penganugerahan Ormas Award 2019 di Hotel Kartika Chandra Jakarta, Senin.
Namun, Jenderal Purnawirawan Polisi itu menegaskan masih mengkaji perizinannya lebih lanjut.
Menurut Tito, pihaknya ingin agar ormas-ormas yang ada di Indonesia ini bisa berkolaborasi dengan negara.
Ia mencontohkan, jika Kementerian-Kementerian yang tidak memiliki penggerak di masyarakat, bisa menggunakan ormas sebagai penggerak kebijakan yang anggarannya berasal dari Kementerian.
“Dia ingin penggerak program untuk masyarakat, tetapi dia enggak punya jaringan di daerah. Contohlah Kementerian Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, nah ini bisa merangkul teman-teman ormas untuk bergerak di bidang itu,” ujar Tito.
Ormas tersebut bisa menjadi kaki yang menggerakkan program di Kementerian ke lapangan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku pihaknya memang telah menerima surat rekomendasi terkait organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) dari Kementerian Agama.
- Mendagri Tito Setuju Penyaluran Bansos Ditunda Selama Pilkada, Siap Terbitkan Surat Edaran
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Mendagri Menghadiri Temu Karya Nasional, Optimistis Indonesia Emas 2045 Terwujud