Pernyataan Terbaru Mendagri Tito soal TNI-Polri Jadi Pj Kepala Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons kritik soal penunjukkan TNI-Polri aktif menjadi penjabat (Pj) kepala daerah menjelang Pilkada Serentak 2024.
Mendagri Tito mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hal itu.
Dia juga menyebut adanya pengecualian bagi TNI aktif yang ditunjuk menjadi Pj. kepala daerah.
"Kami sudah konsultasi ke MK, prinsipnya sepanjang dia pejabat tinggi pertama, baik TNI, itu ada pengecualian," kata Tito di Kantor Kemendagri pada Kamis (16/6).
Eks Kapolri itu juga meminta ketentuan di dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI harus dilihat secara menyeluruh.
"Jangan dibaca satu pasal, harus mengundurkan diri," kata Tito.
Namun demikian, Tito tetap mendengarkan aspirasi masyarakat agar pengisian penjabat kepala daerah tetap mengutamakan pejabat sipil.
"Kami paham, kami utamakan yang sipil, dan kemungkinan besar kami tidak akan melanjutkan dari TNI dan Polri aktif," ujar Tito Karnavian. (cr3/fat/jpnn)
Mendagri Tito Karnavian menanggapi kritik soal penunjukkan anggota TNI-Polri aktif menjadi penjabat kepala daerahmenjelang Pilkada Serentak 2024.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Transformasi Digital, Ditjen Bina Adwil Evaluasi SRIKANDI dan Perkuat Publikasi
- Bea Cukai dan TNI Terus Bersinergi Memperkuat Pengawasan di Jatim dan Kalbar
- Pelaku Pengancaman Penembakan di Kemang Anggota TNI AD, Sudah Diamankan
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
- 53 Sumur Minyak Ilegal di Kawasan Tahura Batanghari Ditertibkan