Pernyataan Terbaru Mendagri Tito soal TNI-Polri Jadi Pj Kepala Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons kritik soal penunjukkan TNI-Polri aktif menjadi penjabat (Pj) kepala daerah menjelang Pilkada Serentak 2024.
Mendagri Tito mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hal itu.
Dia juga menyebut adanya pengecualian bagi TNI aktif yang ditunjuk menjadi Pj. kepala daerah.
"Kami sudah konsultasi ke MK, prinsipnya sepanjang dia pejabat tinggi pertama, baik TNI, itu ada pengecualian," kata Tito di Kantor Kemendagri pada Kamis (16/6).
Eks Kapolri itu juga meminta ketentuan di dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI harus dilihat secara menyeluruh.
"Jangan dibaca satu pasal, harus mengundurkan diri," kata Tito.
Namun demikian, Tito tetap mendengarkan aspirasi masyarakat agar pengisian penjabat kepala daerah tetap mengutamakan pejabat sipil.
"Kami paham, kami utamakan yang sipil, dan kemungkinan besar kami tidak akan melanjutkan dari TNI dan Polri aktif," ujar Tito Karnavian. (cr3/fat/jpnn)
Mendagri Tito Karnavian menanggapi kritik soal penunjukkan anggota TNI-Polri aktif menjadi penjabat kepala daerahmenjelang Pilkada Serentak 2024.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Skill Kepemimpinan Saat Menutup Diklat PKA-PKP
- Sinergi Tanpa Sekat Jadi Kunci Kemajuan Wilayah Metropolitan
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah