Pernyataan Terbaru Mendikbud Nadiem soal Formasi PPPK dari Guru Honorer, Tolong Disimak

Bagi guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi tahun ini, Nadiem meminta untuk tidak berkecil hati. Sebab, guru diberikan kesempatan mengikuti tes PPPK ini sampai tiga kali.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan juga bakal mempersiapkan materi-materi pembelajaran, sehingga para guru dapat belajar secara mandiri.
"Kalau tahun ini belum lolos seleksi, bisa mencoba sampai dengan tiga kali," terang Mendikbud Nadiem.
Dia lantas menyinggung tentang masih banyaknya pemda yang belum mengajukan formasi guru PPPK.
Menteri Nadiem mengimbau agar pemda jangan ragu untuk mengajukan formasi guru PPPK yang dibutuhkan.
Terlebih lagi anggaran untuk proses seleksi dan gaji sudah disediakan pemerintah pusat. Bukan diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Baca Juga: Giwo Rubianto Wiyogo Angkat Bicara soal Aisha Weddings, Tolong Disimak
"Saya mengimbau pemda jangan ragu mengajukan formasi kebutuhan guru PPPK. Apalagi Pemda sendiri yang tahu berapa kebutuhan formasi gurunya," jelas Mendikbud Nadiem.
Terkait penerimaan, tambah Nadiem, pemerintah hanya akan mengangkat guru honorer apabila lolos seleksi PPPK. Misalnya yang lolos seleksi cuma 100 ribu, hanya jumlah itu yang diangkat menjadi PPPK.
Mendikbud Nadiem Makarim mengeluhkan banyak Pemda belum mengajukan usulan formasi guru PPPK, padahal anggarannya sudah disiapkan.
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Guru PPPK Mengajar di Sekolah Swasta? Oh, yang Negeri Masih Kekurangan
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti
- 5 Berita Terpopuler: ASN Terima THR Plus, Guru PPPK hingga Rp 20 Juta Bulan Ini, tetapi 15 Ribu Honorer Turun Aksi
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya