Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan pernyataan terbaru soal peningkatan kenaikan gaji guru.
Kebijakan ini rencananya direalisasikan pada tahun depan.
Mu'ti mengatakan bahwa peningkatan gaji guru ini tidak hanya untuk aparatur sipil negara (ASN) dan pemilik sertifikat pendidikan (serdik).
"Bukan hanya untuk ASN PNS maupun PPPK. Bukan juga terbatas bagi yang beserdik," terang Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam diskusi kelompok terpumpun pendidikan dasar dan menengah di Jakarta, Selasa (19/11).
Dia menyampaikan ada gagal paham soal wacana kenaikan gaji itu.
Menurut dia, kenaikan gaji itu tidak dikhususkan kepada satu kelompok guru saja.
Memang, kata Mu'ti, peningkatan kesejahteraan guru itu salah satunya lewat serdik.
Namun, bukan berarti guru non-serdik tidak diberikan hak sama.
Pernyataan terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal kenaikan gaji, bisa bikin honorer senang.
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK 2024 Sudah jadi Isu Nasional
- Ada Pemda Megap-megap Menyiapkan Anggaran Gaji PPPK, Oh
- 3 Menteri Terbitkan SEB Pembelajaran di Bulan Ramadan, Ada Ekskul, Senam Pagi
- 5 Arahan Sekda Herman untuk Penyelesaian Honorer Satpol PP, Fadlun: Ada Kemajuan
- Pemerintah Umumkan soal Libur Sekolah di Ramadan, Ini Lengkapnya