Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Begitu juga dengan guru ASN dan non-ASN, beserdik atau tidak, semuanya akan diberikan hak sama.
"Jadi, yang kami lakukan saat ini adalah meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi. Dan, ini tidak hanya untuk guru-guru ASN, tetapi juga guru honorer atau non-ASN," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo mengatakan program Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal kesejahteraan guru sangat baik, tetapi sebaiknya tenaga kependidikan (tendik) juga diperlakukan sama.
"Jika guru mendapatkan kenaikan gaji, tendik juga harus dikasi. Jangan hanya guru, karena bisa menimbulkan kecemburuan sosial antara guru yang memiliki sertifikat pendidik (serdik) dan non-serdik baik PNS /PPPK serta honorer, " tutur Ekowi, panggilan akrab Eko Wibowo, kepada JPNN, Jumat (8/11).
Dia menyampaikan program kesejahteraan guru dan tendik harus berkeadilan, sehingga tidak terjadi polemik di tengah-tengah dunia pendidikan.
Menurut pemerhati pendidikan Riau ini, sudah saatnya guru dan tendik mendapatkan gaji pokok (gapok) Rp 7 juta per bulan.
Ekowi optimistis Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka akan menyejahterakan guru dan tendik pada 2025.
'Kami berharap karier PPPK bisa seperti PNS. Namanya ASN, tetapi kenapa kariernya harus dibedakan," ungkapnya.
Pernyataan terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal kenaikan gaji, bisa bikin honorer senang.
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen