Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang

Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memberikan pernyataan terbaru soal peningkatan kenaikan gaji guru di Jakarta, Selasa (19/11). Foto: Mesya/JPNN

Ekowi mengusulkan di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN ada pasal yang mengatur jenjang karier ASN PPPK.

Contohnya, PPPK bisa menjadi kepsek dengan syarat tidak sulit, boleh mutasi ke jabatan struktural, pindah ke kantor dinas-dinas, 

"Kami mengharapkan ASN PPPK bisa menjabat kasi/kabid dan kepala dinas, apalagi banyak guru dan tendik punya kompetensi pendidikan tinggi (S2 dan S3," ujar Ekowi. (esy/jpnn)

Pernyataan terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal kenaikan gaji, bisa bikin honorer senang.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News