Pernyataan Terbaru MenPAN-RB, Semoga Honorer K2 Tidak Kecewa
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menolak aspirasi yang mendesak pemerintah mengangkat seluruh honorer menjadi PNS.
Menurut dia, sejak 2005 pemerintah pusat sudah mengeluarkan aturan berupa PP Nomor 48 Tahun 2005 jo PP Nomor 43 Tahun 2007, yang melarang pemda merekrut tenaga honorer.
"Jadi kalau ada tuntunan agar seluruh honorer yang terdata hingga 2014 untuk diangkat PNS, ya sulit dipenuhi karena kan aturan sudah jelas di atas 2005 tidak boleh merekrut honorer lagi," kata Menteri Tjahjo, Jumat (16/4).
Tjahjo Kumolo mengungkapkan, pemerintah sejatinya sudah mengangkat 1,072 juta honorer menjadi PNS.
Kemudian pada 2018 merekrut lagi CPNS dari honorer K2 lewat formasi khusus dan yang lulus 6811.
Selanjutnya pada 2019 merekut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK dari honorer K2 dan yang lulus 51.293 orang.
"Sudah banyak kesempatan yang diberikan kepada honorer K2 untuk mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK," ujarnya.
Mantan Menteri Dalam Negeri ini mengaku berat mengangkat seluruh honorer K2 menjadi PNS. Lantaran setiap mengangkat PNS, ada konsekuensi penambahan anggaran.
Jelang Pendaftaran PPPK 2021, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menanggapi desakan agar seluruh honorer K2 diangkat menjadi PNS
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer