Pernyataan Terbaru MenPAN-RB soal Rencana Pembubaran 18 Lembaga

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi berencana membubarkan 18 lembaga dan komisi yang dianggap hanya membebani keuangan negara.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, saat ini pemerintah masih melakukan kajian atas wacana tersebut.
"Belum bisa dijawab pasti (dibubarkan), sedang ditelaah detailnya," ujar Tjahjo lewat pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu (15/7).
Tjahjo mengatakan bahwa pihaknya sedang menyusun dasar pertimbangan terkait dengan wacana pembubaran 18 lembaga negara tersebut.
Ia mengemukakan hal itu ketika merespons pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
"Ya, sedang susun dasar pertimbangan," kata Tjahjo.
Sebelumnya, Moeldoko mengatakan bahwa Menpan-RB Tjahjo Kumolo sedang melihat kembali terhadap komisi-komisi yang di bawah peraturan pemerintah atau peraturan presiden.
Sementara itu, lembaga yang sudah dinaungi undang-undang, kata dia, belum dikaji untuk dibubarkan.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menjelaskan mengenai wacana pembubaran 18 lembaga dan komisi.
- PDIP Nilai Pertemuan Jokowi dan Hashim Bermuatan Politik Pencitraan
- PSI Perorangan: Langkah Modernisasi Partai dan Loyalitas pada Jokowi
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pernyataan MenPAN-RB, Ada Hal Penting soal Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS, Ini Penjelasan Lengkapnya
- Prabowo Penuhi Unsur Keterbukaan saat Bertemu Konglomerat, Beda dengan Jokowi yang Tertutup
- Guntur Romli Kritik Jokowi soal Super Tbk, Sindir Otoritarianisme Dewan Pembina PSI
- Alasan MenPAN-RB & BKN Menunda Pengangkatan PPPK 2024 Tidak Masuk Akal, Copot Pejabatnya!