Pernyataan Terbaru MenPAN-RB soal Rencana Pembubaran 18 Lembaga
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi berencana membubarkan 18 lembaga dan komisi yang dianggap hanya membebani keuangan negara.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, saat ini pemerintah masih melakukan kajian atas wacana tersebut.
"Belum bisa dijawab pasti (dibubarkan), sedang ditelaah detailnya," ujar Tjahjo lewat pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu (15/7).
Tjahjo mengatakan bahwa pihaknya sedang menyusun dasar pertimbangan terkait dengan wacana pembubaran 18 lembaga negara tersebut.
Ia mengemukakan hal itu ketika merespons pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
"Ya, sedang susun dasar pertimbangan," kata Tjahjo.
Sebelumnya, Moeldoko mengatakan bahwa Menpan-RB Tjahjo Kumolo sedang melihat kembali terhadap komisi-komisi yang di bawah peraturan pemerintah atau peraturan presiden.
Sementara itu, lembaga yang sudah dinaungi undang-undang, kata dia, belum dikaji untuk dibubarkan.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menjelaskan mengenai wacana pembubaran 18 lembaga dan komisi.
- MenPAN-RB & Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK 2024, Honorer Non-Database Bisa Lega
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Jokowi dan Korupsi
- Mendikdasmen Sebut 176 Ribuan Guru Honorer Diangkat PPPK Tahun Ini, Tendik?
- Oalah, Bu Iriana Jokowi Ternyata Pernah ke Desa Kohod
- 100 Hari Rezim Prabowo, Pengamat: Berupaya Lepas dari Bayang-Bayang Solo