Pernyataan Terbaru Menteri Anas Bisa Bikin Honorer Bodong Makin Gelisah

Pernyataan Terbaru Menteri Anas Bisa Bikin Honorer Bodong Makin Gelisah
MenPAN-RB Azwar Anas bersama honorer seusai Rapat Paripurna DPR pengesahan RUU ASN menjadi UU ASN 2023, Selasa (3/10). Honorer berpeluang jadi PPPK 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Dikatakan juga bahwa seleksi PPPK khusus bagi pelamar non-ASN atau honorer dan CPNS bagi pelamar umum termasuk fresh graduate.

Sebelumnya Kementerian PANRB telah menyampaikan surat kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Pemerintah terkait Usulan Jumlah Kebutuhan ASN Tahun 2024.

Melalui surat tersebut, PPK diimbau untuk mengusulkan jumlah kebutuhan CPNS dan PPPK tahun 2024 dengan melampirkan surat usulan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sesuai dengan format terlampir pada aplikasi e-formasi.

Diketahui, beberapa waktu lalu Azwar Anas mengatakan bahwa honorer yang sudah ada di data base BKN akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu dan PPPK Part Time atau Paruh Waktu.

Azwar Anas juga pernah mengatakan bahwa hasil sementara audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditemukan honorer bodong, meski sudah dilampiri SPTJM. Karena itu, Azwar Anas meminta agar audit honorer dilakukan secara menyeluruh. Bukan lagi audit secara acak.

Jumlah kebutuhan CPNS dan PPPK 2024 yang disampaikan di e-formasi akan menjadi pertimbangan dalam penetapan jumlah kebutuhan ASN tahun 2024.

“Kementerian PANRB akan menetapkan jumlah formasi nasional dan instansi. Selanjutnya akan ditetapkan panduan penyusunan rincian formasi,” kata Anas, dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPAN-RB.

Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB Aba Subagja mengungkapkan untuk mendorong optimalisasi usulan formasi, di awal 2024 KemenPANRB telah melakukan sejumlah bimbingan teknis terkait pengadaan ASN 2024 kepada instansi pusat dan daerah.

Azwar Anas menyampaikan pernyataan terbaru soal seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 yang bisa membuat honorer bodong dah-dig-dug.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News