Pernyataan Terbaru Menteri Anas soal Honorer jadi PPPK, Singgung Afirmasi

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas bertemu Menkes Budi Gunadi Sadikin, di Jakarta, Rabu (29/11), antara lain menyinggung pengangkatan nakes honorer jadi PPPK.
Secara umum, penataan SDM Aparatur di lingkup Kementerian Kesehatan juga menjadi tema pembahasan dalam pertemuan.
Kedua menteri tersebut menegaskan keberpihakan khusus terhadap rekrutmen tenaga kesehatan (nakes).
Mereka sepakat bahwa nakes sebagai talenta yang menopang pelayanan dasar di masyarakat sehingga perlu untuk tetap tumbuh positif.
Menteri Anas menyampaikan nantinya KemenPANRB akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dalam membuat terobosan baru untuk memenuhi target dan arahan Presiden.
“Kita (pemerintah) sudah proyeksikan pertumbuhan jumlah ASN ke depan, ada yang zero growth, negative growth, dan positive growth. Tenaga kesehatan ini yang akan terus tumbuh positif, karena mereka menjadi penopang jalannya pelayanan publik dasar, yakni kesehatan,” kata Menteri Azwar Anas di kantor Kemen-PANRB pada Rabu (29/11).
Menteri Anas mengatakan rekrutmen nakes sama halnya seperti tenaga pendidikan yang tumbuh positif karena berperan signifikan ke masyarakat.
“Di Kementerian PANRB ini kami benar-benar memperhatikan kebutuhan talenta seperti apa di masyarakat dan sesuai perkembangan zaman. Termasuk formasi yang selama ini bisa digantikan oleh digital, maka kami tidak rekrut lagi, tetapi untuk pendidikan dan kesehatan yang tidak tergantikan, akan tumbuh positif,” kata mantan bupati Banyuwangi dua periode itu, dikutip dari keterangan Humas KemenPAN-RB.
Menteri Azwar Anas menyampaikan pernyataan terbaru soal pengangkatan honorer jadi PPPK, menyinggung tentang afirmasi kepada honorer K2.
- Inilah Syarat Honorer Dialihkan menjadi Outsourcing, Segera Diurus ya
- Ada Pendataan Honorer Tidak Bisa Daftar PPPK 2024, tetapi Masih Dibutuhkan
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira
- Gaji PPPK Paruh Waktu Tamatan SMA, Take Home Pay Bisa Rp4 Juta
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Bisa Tenang, PPPK Harus Siap Digerakkan Kapan Saja, tetapi Begitu Pensiun Tak Dapat Apa pun