Pernyataan Terbaru Muhadjir soal Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Sebut Nama Presiden Jokowi
Lebih lanjut dikatakan, pemerintah harus melindungi kepentingan belajar para santri dan menjamin belajar mengajar terselenggara dengan baik.
Terkait para oknum yang diduga kuat melakukan tindak pidana, Muhadjir mempersilakan diproses secara hukum dan itu sudah berjalan.
"Mereka sudah menyerahkan diri, sudah dtahan. Ya, sekarang pondoknya biar berjalan normal," tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, mengungkapkan nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.
"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” tegas Waryono di Jakarta, Kamis (7/7).
Tindakan tegas ini diambil karena salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri. Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.
Waryono mengatakan, pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.
Berikut ini pernyataan terbaru Muhadjir Effendy terkait nasib Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Jatim. Ternyata ada peran Presiden Jokowi.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri