Pernyataan Terbaru Muhadjir soal Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Sebut Nama Presiden Jokowi

Pernyataan Terbaru Muhadjir soal Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Sebut Nama Presiden Jokowi
Menko PMK Muhadjir Effendy yang saat ini ditunjuk sebagai menteri agama ad interim menjelaskan mengenai Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang. Foto: Humas Kemenko PMK

Lebih lanjut dikatakan, pemerintah harus melindungi kepentingan belajar para santri dan menjamin belajar mengajar terselenggara dengan baik.

Terkait para oknum yang diduga kuat melakukan tindak pidana, Muhadjir mempersilakan diproses secara hukum dan itu sudah berjalan.

"Mereka sudah menyerahkan diri, sudah dtahan. Ya, sekarang pondoknya biar berjalan normal," tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, mengungkapkan nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,”  tegas Waryono di Jakarta, Kamis (7/7).

Tindakan tegas ini diambil karena salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri. Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

Waryono mengatakan, pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.

Berikut ini pernyataan terbaru Muhadjir Effendy terkait nasib Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Jatim. Ternyata ada peran Presiden Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News