Pernyataan Terbaru Muhammadiyah soal Perpres Investasi Miras
Selasa, 02 Maret 2021 – 11:30 WIB
Sebab, kata Amien, Perpres itu melegalisasi perdagangan, produksi, dan konsumsi minuman keras (miras) yang dilarang oleh agama Islam.
"Jadi Pak Jokowi, Anda sebetulnya sedang menghancurkan akhlak atau moralitas bangsa," kata Amien dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube Amien Rais Official, Minggu (28/2).
Menurut Amien Rais, keputusan menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 merupakan langkah keliru dilakukan Jokowi secara politik dan moralitas.
"Jelas sekali yang dilakukan Pak Jokowi itu adalah menabrak langsung ketentuan Al-Qur'an di mana khamar atau miras itu, dan judi, merupakan dosa besar," ujar dia. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyampaikan pernyataan terkait Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang di dalamnya juga mengatur investasi miras.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Lagi Pesta Minuman Keras, 13 Remaja Digerebek Polisi
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri
- Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu