Pernyataan Terbaru Muhammadiyah soal Perpres Investasi Miras
Selasa, 02 Maret 2021 – 11:30 WIB

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi soal polemik Perpres investasi miras. Foto: ANTARA/Katriana
Sebab, kata Amien, Perpres itu melegalisasi perdagangan, produksi, dan konsumsi minuman keras (miras) yang dilarang oleh agama Islam.
"Jadi Pak Jokowi, Anda sebetulnya sedang menghancurkan akhlak atau moralitas bangsa," kata Amien dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube Amien Rais Official, Minggu (28/2).
Menurut Amien Rais, keputusan menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 merupakan langkah keliru dilakukan Jokowi secara politik dan moralitas.
"Jelas sekali yang dilakukan Pak Jokowi itu adalah menabrak langsung ketentuan Al-Qur'an di mana khamar atau miras itu, dan judi, merupakan dosa besar," ujar dia. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyampaikan pernyataan terkait Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang di dalamnya juga mengatur investasi miras.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Penanganan Guru akan Diambil Alih Pusat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Beri Penjelasan Begini
- Muhammadiyah Pertanyakan Rencana Prabowo Evakuasi Warga Gaza ke RI
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Muhammadiyah Kritik Tren Kartu Lebaran Tanpa Ucapan Mohon Maaf Lahir Batin