Pernyataan Terbaru Nadiem Makarim soal TPG & PPG, Seluruh Guru Sebaiknya Menyimak 

Pernyataan Terbaru Nadiem Makarim soal TPG & PPG, Seluruh Guru Sebaiknya Menyimak 
Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo. Foto Humas Kemendikbudristek

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeklaim Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) akan meningkatkan kesejahteraan guru. Tidak hanya itu, kualitas guru juga akan meningkat 

Menurut Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo dalam sistem yang berlaku saat ini terdapat penggabungan antara proses sertifikasi serta pemberian tunjangan penghasilan guru.

Sertifikasi untuk meningkatkan kualitas, menjadi syarat bagi pemberian tunjangan yang bertujuan untuk kesejahteraan.

Menurut Anindito, urutan ini terbalik. Guru seharusnya dijamin kesejahteraannya dahulu, sebelum dituntut untuk meningkatkan kualitas. 

“Kalau orang bekerja, menjalankan tugas sebagai guru, ia seharusnya mendapatkan penghasilan yang layak,” kata Anindito di Jakarta, Senin (12/9).

Pada kesempatan sama, Mendikbudristek Nadiem Makarim menjelaskan mekanisme pemberian tunjangan profesi setelah sertifikasi seperti diatur UU Guru dan Dosen sulit diimplementasikan karena kapasitas PPG (pendidikan profesi guru) yang terbatas. 

Rata-rata, pemerintah menerima guru yang mengikuti program PPG sebanyak 60 hingga 70 ribu per tahun. 

"Itu pun dibagi dua. Untuk guru-guru baru, yang menggantikan guru-guru pensiun, dan untuk guru-guru (dalam jabatan) yang sudah mengantre lama untuk sertifikasi melalui PPG,” kata Nadiem. 

Pernyataan Mendikbudristek Nadiem Makarim soal TPG dan PPG, seluruh guru di Indonesia sebaiknya tahu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News