Pernyataan Terbaru Nadiem Makarim soal TPG & PPG, Seluruh Guru Sebaiknya Menyimak

Jika tetap menggunakan mekanisme mendapatkan tunjangan setelah sertifikasi, maka akan banyak guru yang sampai pensiun belum mendapatkan penghasilan yang layak.
“Kalau kita diam saja dan mengikuti peraturan lama di mana disebut tunjangan profesi, maka mereka akan menunggu lebih dari 20 tahun,” ungkap Nadiem.
Mengenai proses PPG tidak dibuat mudah, menurut Menteri Nadiem, agar bisa melakukan sertifikasi kepada lebih banyak guru. Nadiem mengatakan prinsip sertifikasi sebagai upaya menjaga kualitas harus dilindungi.
Sertifikasi harus mengacu pada standar kualitas yang tinggi. Karena itu, ke depannya sertifikasi akan menjadi semacam SIM alias izin bagi guru baru untuk boleh mengajar.
“Kami harus melindungi konsep sertifikasi untuk guru-guru baru, sebelum mereka bekerja sebagai guru, baik di swasta maupun di negeri,” kata Mas Nadiem, sapaan akrabnya Nadiem.
Dia menambahkan yang sudah menjadi guru akan diputihkan alias tidak perlu ikut PPG. Mereka bisa diberikan tunjangan tanpa harus melalui proses sertifikasi dulu.
Sementara itu, peningkatan kualitas bagi guru yang sudah mengajar dilakukan melalui berbagai program pelatihan yang saat ini sudah diterapkan, seperti program guru penggerak dan berbagai modul pelatihan guru yang tersedia di platform Merdeka Mengajar.
Peningkatan kualitas ini akan lebih efektif jika guru sudah mendapatkan penghasilan yang layak.
Pernyataan Mendikbudristek Nadiem Makarim soal TPG dan PPG, seluruh guru di Indonesia sebaiknya tahu
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Silakan Sebutan Tunjangan Profesi Guru Diganti, tetapi Jangan Dihapus
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- ASN dan Honorer Dukung Tata Kelola Guru Diambil Alih Pusat
- Ketum PGRI: Tolong, Pak Mendikdasmen, Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU Sisdiknas
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!