Pernyataan Terbaru Neta IPW Kasus Djoko Tjandra, Menohok Lagi

Pernyataan Terbaru Neta IPW Kasus Djoko Tjandra, Menohok Lagi
Dirut PT Era Giat Prima, Djoko S Tjandra, saat persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (23/2/2000). Foto: dokumentasi ANTARA /Maha Eka Swasta/mp/aa

Menurut Neta, yang perlu digali Menko Polhukam dari penjelasan Mabes Polri itu adalah dalam rangka kepentingan apa jenderal polisi itu dengan sang buronan kakap ke Kalimantan Barat.

Hal ini, kata Neta, bisa menjawab pertanyaan publik benar tidaknya Brigjen Prasetijo Utomo mengawal Joko Tjandra agar tidak diganggu siapa pun selama perjalanan ke Kalimantan Barat.

"Apakah pengawalan sang jenderal ini murni gratis dan tidak ada gratifikasi di baliknya. Mungkinkan pengawalan itu inisiatif pribadi atau ada jenderal yang lebih tinggi yang memerintahkan Brigjen Prasetijo mengawal Djoko Tjandra," ujar Neta.

Jika pengawalan itu atas inisiatif Brigjen Prasetijo, lanjut Neta, tentunya saat Djoko Tjandra muncul di Bandara Pontianak sudah ditangkap oleh Kapolda Kalbar, mengingat pangkat Kapolda lebih tinggi dari Prasetijo.

"Jika Kapolda Kalbar tidak tahu bahwa Djoko Tjandra muncul di wilayah tugasnya, ini akan lebih aneh lagi. Sebab akan menjadi pertanyaan, kenapa Kapolda Kalbar tidak tahu? Ada apa dengan cara kerja intelijen di Polda Kalimantan Barat sehingga mereka tidak bisa mendeteksi kemunculan seorang buronan kakap di wilayah tugasnya?" kata Neta.

Untuk itu, lanjut Neta, Menko Polhukam perlu mendesak Mabes Polri menjelaskan secara transparan tentang aksi pengawalan Brigjen Prasetijo terhadap Djoko Tjandra dan kenapa Kapolda Kalimantan Barat membiarkan serta tidak menangkap buronan kakap yang sudah buron selama 11 tahun tersebut.

"Agar mata rantai kasus Djoko Tjandra ini terungkap terang benderang dan para pejabat Mabes Polri tidak membuat misteri baru dalam kasus Djoko Tjandra, Menko Polhukam perlu agresif mengawasi kinerja Polri," kata Neta. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Simak pernyataan terbaru Ketua Presidium IPW Neta S Pane terkait kasus Djoko Tjandra, yang hingga saat ini masih buron.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News