Pernyataan Terbaru Pejabat BKN soal Penghapusan Honorer
Sabtu, 18 Juni 2022 – 07:55 WIB

Kepala Kantor Regional III BKN Tauchid Jatmiko meluruskan isu penghapusan honorer. Dia bicara soal status kepegawaian dan gaji pegawai non-ASN. Foto: Ilustrasi/ANTARA FOTO/ Nova Wahyudi
"Maka kami ingin menghilangkan itu sehingga pegawai itu harus dimasukkan dalam lingkungan UU 5/2014 tentang ASN atau UU Ketenagakerjaan sehingga gajinya bisa sesuai UMR," terangnya.
Menanggapi itu tersebut, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat meskipun di saat bersamaan telah menyampaikan sejumlah rekomendasi melalui Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) agar ada solusi yang tepat menyikapi masalah penghapusan honorer. (ant/fat/jpnn)
Kepala Kantor Regional III BKN Tauchid Jatmiko meluruskan isu penghapusan honorer. Dia bicara soal status kepegawaian dan gaji pegawai non-ASN.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?