Pernyataan Terbaru Pengacara Bharada E soal Sosok Pemberi Perintah Tembak

Pernyataan Terbaru Pengacara Bharada E soal Sosok Pemberi Perintah Tembak
Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menjawab diplomatis saat disinggung perihal atasan kliennya memerintahkan untuk menembak Brigadir J. Jawaban itu disampaikannya di Bareskrim Polri, Senin (8/8). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Kuasa hukum Bharada E, Burhanuddin sebelumnya mengatakan kliennya mendapatkan perintah dari atasannya untuk menembak Brigadir J.

Namun, Burhanuddin tak menyebut siapa atasan Bharada E itu.

"Info hari ini, dari keterangan Bharada E, dapat perintah menembak dari atasan," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi, Senin (8/8).

Burhanuddin juga mengeklaim terduga pelaku yang menembak lebih dari satu orang.

"Pelaku yang menembak lebih dari satu. Tidak ada tembak-menembak," tutur Burhanuddin.

Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka pembunuhan Brigadir J.

Kedua tersangka itu ialah Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta dan Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan.

Bharada E mengaku menembak Brigadir J atas perintah atasannya, siapa sosok atasannya itu?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News