Pernyataan Terbaru Pengacara Bharada E soal Sosok Pemberi Perintah Tembak
Senin, 08 Agustus 2022 – 23:41 WIB

Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menjawab diplomatis saat disinggung perihal atasan kliennya memerintahkan untuk menembak Brigadir J. Jawaban itu disampaikannya di Bareskrim Polri, Senin (8/8). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Brigadir Ricky Rizal dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Ricky Rizal juga dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP. Saat ini, Brigadir RR ditahan di Bareskrim Polri. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bharada E mengaku menembak Brigadir J atas perintah atasannya, siapa sosok atasannya itu?
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum Bicara Soal Potensi Nikita Mirzani Dijemput Paksa Jika Kembali Mangkir
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Buntut Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Deolipa Minta 2 Dekan UI Mundur dari Jabatannya
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Diduga 200 Tambang di Kaltim Beroperasi Ilegal, Praktisi Sebut Penegakan Hukum Lemah