Pernyataan Terbaru Polda NTT soal Mafia BBM, Singgung Pemecatan Ipda Rudy Soik
Terkait aksi demonstrasi yang berlangsung di Mapolda NTT, dia menyatakan bahwa mendukung semangat masyarakat untuk memberantas mafia BBM.
"Kami menghargai aspirasi masyarakat dan berkomitmen untuk menindaklanjuti isu ini," ujarnya.
Kombes Ariasandy juga menjelaskan mengenai keputusan pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik.
Sebelumnya pemecatan Rudy menjadi sorotan lantaran dikaitkan dengan kasus dugaan mafia BBM di Kota Kupang yang ditanganinya.
Ariasandy menegaskan bahwa proses pemecatan seorang anggota Polri tidaklah mudah.
"Ipda Rudy Soik dijatuhkan sanksi PTDH karena telah terlibat dalam 12 kasus pelanggaran disiplin dan kode etik," ucap Ariasandy.
Perwira menengah Polri itu menambahkan jika sidang Komisi Kode Etik Polri memberhentikan seorang anggota, itu menunjukkan bahwa etika dan profesi sebagai Polri tidak layak dipertahankan.
Rudy Soik tercatat terlibat dalam berbagai pelanggaran disiplin maupun kode etik, dengan rincian 12 kasus yang meliputi teguran tertulis, hukuman tunda pendidikan, hingga hukuman mutasi demosi.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy minta masyarakat laporkan kasus mafia BBM kepada polisi. Singgung pemecatan Ipda Rudy Soik.
- Polri Dinilai Penuhi Perlindungan Kelompok Rentan yang Berhadapan dengan Hukum
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
- Siswa SD Tewas saat Latihan Renang, Polisi Bergerak
- Komentar Keluarga Korban Soal Alasan Aipda Robig Mengajukan Banding