Pernyataan Terbaru Polri soal 5 WNI Fasilitator ISIS, Simak Janji Brigjen Ramadhan
Kamis, 12 Mei 2022 – 23:18 WIB
Pemerintah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada lima orang yang mereka sebut sebagai fasilitator keuangan kelompok teroris ISIS di Indonesia.
Departemen Keuangan AS dalam pernyataannya menuduh kelimanya berperan dalam memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi mereka yang lain.
Jaringan tersebut disebut menghimpun dana di Indonesia dan Turki.
Sebagian dari dana itu digunakan untuk merekrut anak-anak di kamp pengungsi Suriah. (cr3/jpnn)
Densus 88 mendalami dan menelusuri keberedaaan lima warga negara Indonesia (WNI) yang dijatuhi sanksi Amerika Serikat lantaran menjadi fasiliator ISIS
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik
- Polda Papua Masih Menunggu Petunjuk Mabes Polri Soal Kuota Bintara 2025
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Menteri Imigrasi: Ada Syarat Membebaskan Jemaah Islamiyah
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat