Pernyataan Terbaru Roy Suryo soal Mediasi dengan Eko Kuntadhi & Mazdjo Pray, Keras Banget

jpnn.com, JAKARTA - Mantan politikus Partai Demokrat Roy Suryo memastikan akan menutup pintu mediasi terkait dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, dan fitnah yang dilakukan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray.
"Kalau dengan dua buzzerRp EK & MP itu, pintu tertutup untuk mediasi," kata Roy Suryo melalui pesan singkat kepada JPNN.com, Rabu (4/8).
Pakar telematika dan informatika itu menegaskan, meskipun pihak kepolisian mengagendakan mediasi sebagai upaya menyelesaikan persoalan, pihaknya tetap akan menutup ruang tersebut.
"Polisi akan mengagendakan hal tersebut tetap saya tidak akan mediasi," ujar Roy.
Eks Menpora RI itu juga menyatakan kasus Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray tersebut bakal terus berlanjut bahkan hingga proses perdata.
"Harus terus lanjut pidana bahkan akan diteruskan perdata," tutur Roy Suryo.
Pria kelahiran Yogyakarta, 18 Juli 1968 itu melaporkan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray ke polisi terkait konten Dewa Panci.
Roy melaporkan Eko dan Mazdjo ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Roy Suryo sampaikan pernyataan tegas soal kasus dugaan pencemaran nama baiknya oleh Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray.
- Mediator dari DPC Peradi Jakbar Diharapkan Bisa Mendamaikan Perkara Perdata
- Kristalin Ekalestari Bakal Proses Hukum Fitnah & Pencemaran Nama Baik Perusahaan
- Dituding Suap Hakim, Hotman Paris: Preeettt
- Chris Brown Gugat Warner Bros Sebesar USD 500 Juta, Ini Kasusnya
- Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi