Pernyataan Terbaru Pendeta Saifudin soal Minta 300 Ayat Al-Qur'an Dihapus, Masih Mengotot
jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menilai pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al-Qur'an tergolong perbuatan menistakan agama.
Menanggapi pernyataan Mahfud MD itu, Saifuddin Ibrahim mengeklaim pernyataannya itu tidak bermaksud untuk menista agama.
Namun, dia tetap memohon kepada Gus Yaqut menghapus ratusan ayat Al-Qur'an yang dianggap menimbulkan kekacauan, kebencian, dan ancaman bagi orang Kristen.
"Menistakan agama apa? Itu, kan, permohonan saya kepada Menteri Agama. Ngapain saya menistakan agama," kata Pendeta Saifuddin saat dihubungi JPNN.com, Rabu (16/3) malam.
Saifuddin mengeklaim telah mempelajari sejarah perjalanan Islam dan Kristen dengan susah.
Pria yang mengaku kerabat M Kace itu khawatir ratusan ayat dalam kitab suci agama Islam tersebut mengancam nyawa orang Kristen di Indonesia.
Pasalnya, tuding dia, ratusan ayat itu memerintahkan untuk membunuh.
Atas dasar itu, Saifuddin menilai 300 ayat Al-Qur'an tersebut harus dihapus.
Mahfud MD bereaksi, Pendeta Saifudin Ibrahim menyampaikan pernyataan terbaru soal permintaannya agar 300 ayat Al-Qur'an dihapus.
- Buka MTQ Internasional, Menag Ungkap Bukti Al-Qur'an Serukan Umat Jaga Bumi dari Kerusakan
- Soal Pagar Laut, Mahfud Md Desak Kejagung Sampai Polri Buka Pengusutan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis
- Suara Kritis Mahfud MD soal Pagar Laut: Pidananya Jelas!
- Innalillahi, Ibu dari Mahfud MD Meninggal Dunia
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama