Pernyataan Terbaru Sri Mulyani soal Penggunaan Anggaran Penanganan Corona

Pernyataan Terbaru Sri Mulyani soal Penggunaan Anggaran Penanganan Corona
Menkeu Sri Mulyani. Foto: Ricardo/JPNN

Bu Ani, panggilan SMI, mengatakan, hasil realokasi anggaran itu ditujukan untuk K/L yang menangani COVID-19 seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pertahanan, Kepolisian Republik Indonesia, dan Kementerian Luar Negeri.

Tak hanya itu, pemerintah juga meminta kepada seluruh daerah agar melalukan refocusing terutama pada DBH, DAU, dan DAK Fisik sehingga dapat menambah realisasi realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19.

“Kami meminta kepada daerah untuk bisa melakukan refocusing terutama DBH, DAU, dan DAK fisik,” ujarnya.

Ia mengatakan sebanyak 479 daerah telah menyampaikan Laporan Penyesuaian APBD hingga 8 Mei 2020 dengan komposisi belanja mengalami perubahan yaitu penurunan belanja barang/jasa dari 24,87 persen menjadi 20,86 persen dan modal dari 18,16 persen menjadi 12,89 persen.

Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan terdapat kenaikan belanja lainnya yakni dari 24,63 persen menjadi 30,33 persen yang ditujukan untuk antara lain bansos dan belanja tidak terduga.

Dia menyebutkan total belanja yang direalokasi dan refocusing adalah Rp 51,09 triliun dengan rincian Rp 22,34 triliun ditujukan untuk bidang kesehatan, jaring pengaman sosial Rp 18,88 triliun, dan penanganan dampak ekonomi Rp 9,88 triliun. (antara/jpnn)

Sri Mulyani membuka perkembangan terbaru penggunaan anggaran penanganan pandemi virus corona.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News