Pernyataan Terbaru Ubedilah Badrun soal Teror Seusai Melaporkan Gibran & Kaesang
jpnn.com, JAKARTA - Dosen Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun merespons santai tiga jenis ancaman dan teror yang dialaminya.
Sejumlah teror dialami setelah Ubedilah Badrun melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo yakni, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang atas dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) ke KPK pada 10 Januari 2022.
Ubedilah mengaku belum berencana melaporkan perihal ancaman teror itu ke polisi.
Pasalnya, lanjut dia, dirinya masih fokus pada pelaporan dugaan TPPU yang melibatkan Gibran Rakabumi dan Kaesang Pangarep ke KPK.
"Untuk sementara ini belum (melaporkan). Nanti jika eskalasi teror makin terang dan membahayakan akan saya pertimbangan," kata Ubedillah, Senin (17/1).
Ubedilah Badrun mengatakan terpenting saat ini adalah fokus soal laporannya ke KPK.
Sebab, menurutnya, kedua putra Presiden Jokowi itu diduga terlibat kasus TPPU dan KKN dengan petinggi Grup SM yang menjadi tersangka pembakaran lahan pada 2015 lalu.
Pernyataan terbaru Ubedilah Badrun soal teror yang dialami seusai melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK.
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus