Pernyataan Terbaru Ubedilah Badrun soal Teror Seusai Melaporkan Gibran & Kaesang
jpnn.com, JAKARTA - Dosen Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun merespons santai tiga jenis ancaman dan teror yang dialaminya.
Sejumlah teror dialami setelah Ubedilah Badrun melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo yakni, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang atas dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) ke KPK pada 10 Januari 2022.
Ubedilah mengaku belum berencana melaporkan perihal ancaman teror itu ke polisi.
Pasalnya, lanjut dia, dirinya masih fokus pada pelaporan dugaan TPPU yang melibatkan Gibran Rakabumi dan Kaesang Pangarep ke KPK.
"Untuk sementara ini belum (melaporkan). Nanti jika eskalasi teror makin terang dan membahayakan akan saya pertimbangan," kata Ubedillah, Senin (17/1).
Ubedilah Badrun mengatakan terpenting saat ini adalah fokus soal laporannya ke KPK.
Sebab, menurutnya, kedua putra Presiden Jokowi itu diduga terlibat kasus TPPU dan KKN dengan petinggi Grup SM yang menjadi tersangka pembakaran lahan pada 2015 lalu.
Pernyataan terbaru Ubedilah Badrun soal teror yang dialami seusai melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK.
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming