Pernyataan Terbaru Ubedilah Badrun soal Teror Seusai Melaporkan Gibran & Kaesang

jpnn.com, JAKARTA - Dosen Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun merespons santai tiga jenis ancaman dan teror yang dialaminya.
Sejumlah teror dialami setelah Ubedilah Badrun melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo yakni, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang atas dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) ke KPK pada 10 Januari 2022.
Ubedilah mengaku belum berencana melaporkan perihal ancaman teror itu ke polisi.
Pasalnya, lanjut dia, dirinya masih fokus pada pelaporan dugaan TPPU yang melibatkan Gibran Rakabumi dan Kaesang Pangarep ke KPK.
"Untuk sementara ini belum (melaporkan). Nanti jika eskalasi teror makin terang dan membahayakan akan saya pertimbangan," kata Ubedillah, Senin (17/1).
Ubedilah Badrun mengatakan terpenting saat ini adalah fokus soal laporannya ke KPK.
Sebab, menurutnya, kedua putra Presiden Jokowi itu diduga terlibat kasus TPPU dan KKN dengan petinggi Grup SM yang menjadi tersangka pembakaran lahan pada 2015 lalu.
Pernyataan terbaru Ubedilah Badrun soal teror yang dialami seusai melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK.
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana