Pernyataan Terkini Kuasa Hukum Istri Tahanan yang Diduga Diperas Oknum Polisi, Menohok

jpnn.com, MEDAN - Kuasa hukum Eva Susmar Munthe, Maswan Tambak dari LBH Medan menanggapi pernyataan dari Propam Polrestabes Medan yang mengatakan bahwa Eva Susmar Munthe kerap menemui penyidik untuk meminta keringanan atas kasus yang menjerat suaminya, Ramli.
Maswan sendiri membenarkan informasi bahwa kliennya memang beberapa kali menemui penyidik.
Namun, Maswan mengatakan hal itu didasari atas permintaan uang oleh sejumlah oknum polisi di Polsek Helvetia.
"Betul, klien kami ada menghubungi penyidik, itu kami akui. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah apa yang menjadi penyebab klien kami harus menjumpai penyidik," ujar Maswan di LBH Medan, Sabtu (18/12).
Dia mengatakan alasan Eva berulang kali menemui penyidik diawali permintaan uang Rp 2 juta oleh oknum polisi yang mendatangi rumah Eva. Pasalnya, oknum polisi tersebut mengancam akan menembak kaki Ramli apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi.
"Itu jelas karena di awal itu ada permintaan sejumlah uang dan kalau uang itu tidak ada suaminya akan ditembak," kata Maswan.
"Dengan kondisi seperti itu wajar klien kami mencari tahu atau menghubungi, meminta bantuan supaya jangan ditembak," sambungnya.
Sementara Eva memang mengakui beberapa kali menghubungi penyidik. Awalnya, dia menghubungi seorang oknum polisi berinisial PG yang saat itu datang ke rumahnya meminta uang Rp 2 juta agar suami korban tidak ditembak.
Kuasa hukum Eva Susmar Munthe, Maswan Tambak dari LBH Medan mengatakan kliennya sering menemui penyidik didasari atas permintaan uang oleh sejumlah oknum polisi di Polsek Helvetia.
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Marak Kasus Pemerasan oleh Polisi, ISESS Desak Prabowo Evaluasi Kapolri
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- Pria Gondrong Pelaku Pemerasan di Bekasi Ditangkap, Pakai Modus Proposal THR
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara