Pernyataan Terkini Kuasa Hukum Istri Tahanan yang Diduga Diperas Oknum Polisi, Menohok

Sebelumnya, Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi membantah adanya oknum polisi Polsek Helvetia yang melakukan pemerasan sebagaimana yang dituduhkan Eva.
Namun, Tomi mengungkapkan justru Eva dan keluarganya yang berulang kali menjumpai penyidik. Eva bermaksud memohon agar kasus yang menjerat suaminya bisa diringankan.
"Malah keluarga korban yang sangat aktif menjumpai penyidik, berusaha agar (kasus) diringankan," ungkap Tomi saat paparan di Mapolsek Helvetia, Jumat (17/12) malam.
Tomi mengaku Propam Polrestabes Medan telah memeriksa penyidik yang disebut oleh Eva melakukan pemerasan. Namun, pihaknya tidak menemukan bukti adanya pemerasan oleh oknum polisi tersebut.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
"Jadi tidak benar itu. Propam sudah memanggil oknum penyidik tersebut dan memeriksa. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ada bukti bahwa dia melakukan pemerasan," kata Tomi didampingi Kapolsek Helvetia AKP Heri Sihombing. (mcr22/jpnn)
Kuasa hukum Eva Susmar Munthe, Maswan Tambak dari LBH Medan mengatakan kliennya sering menemui penyidik didasari atas permintaan uang oleh sejumlah oknum polisi di Polsek Helvetia.
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Marak Kasus Pemerasan oleh Polisi, ISESS Desak Prabowo Evaluasi Kapolri
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- Pria Gondrong Pelaku Pemerasan di Bekasi Ditangkap, Pakai Modus Proposal THR
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara