Pernyataan Terkini Novel Bamukmin Soal Kasus Gus Nur, Menohok Sekali
jpnn.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Novel Bamukmin menganggap kasus pencemaran nama baik yang menyeret nama kliennya sarat akan kepentingan politik.
Menurut Novel, kasus tersebut seharusnya diselesaikan secara dialog. PB NU sebenarnya bisa membedakan mana yang harus didialogkan mana yang dipidanakan.
"Ini jelas, banyak sekali sarat kepentingan politik, kalau pun masalah ini dijabarkan, seharusnya diselesaikan dengan dialog. PB NU mengerti mana yang harus didialogkan dan mana yang harus dipidanakan," ungkapnya usai persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa.
Kasus tersebut dia sandingkan dengan kasus Buni Yani. Sebab, ada kesamaan yakni UU ITE.
Kala itu, Buni Yani menyebarkan video yang berisi pidato Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu. Akhirnya, diproses dan dijebloskan ke penjara.
"Nah persoalan ini kami melihat ada kesamaan pada saat UU ITE itu bisa berlaku artinya ada rangkaian-rangkaian yang terjadi ketika bisa dijadikan atau di yurisprudensi.
Itu kejadiannya Buni Yani, yang dikejar Buni Yani," katanya.
Lebih lanjut, Novel memastikan, minggu depan pihaknya bakal mengejar oknum yang mengunggah video yang berkonten dianggap penghinaan.
Adapun, kata dia dikejarnya pengunggah itu lantaran dia bertanggung jawab atas video tersebut sehingga terjadinya konflik.
Tim kuasa hukum Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Novel Bamukmin menganggap kasus pencemaran nama baik yang menyeret nama klinenya sarat akan kepentingan politik
- Hamish Daud Mendatangi Polda Metro Jaya, Mau Melaporkan Siapa?
- Dilaporkan Sahabat ke Polisi, Chikita Meidy Ungkap Rasa Kecewa
- Polda Jateng Hentikan Kasus Pelaporan terhadap Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa
- Tak Hanya Wanprestasi, Tamara Bleszynski Juga Tersandung Kasus Pencemaran Nama Baik
- Kamaruddin Simanjuntak jadi Tersangka, Ditahan? Ini Kasusnya
- Merasa Nama Baik Tercemar, Balon Wali Kota Palembang Polisikan Akun Palembangvalid