Pernyataan Terkini Novel Bamukmin Soal Kasus Gus Nur, Menohok Sekali
"Insya Allah minggu depan bisa kami kejar ini biang keroknya yang mengunggah. Karena yang mengunggah ini punya bertanggung jawab dan menyebabkan terjadinya konflik," katanya.
Atas dasar itu, dia menyimpulkan, kasus tersebut sarat akan kepentingan politik. Sebab, kalau tak ada video tersebut tidak ada pelaporan terhadap Gus Nur.
"Kalau bukan kepentingan politik yang unggah itu bisa dihadirkan, enggak ada pelaporan sampai saat ini kepada Gus Nur," pungkasnya.
Sebagai informasi, Pangadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus ujaran kebencian yang dilakukan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur pada Selasa (26/1).
BACA JUGA: Diseruduk Kereta Api, Tiga Orang Jemaah Tablig Tewas, Kondisi Mengenaskan
Sidang tersebut bergagendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). (cr3/jpnn)
Tim kuasa hukum Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Novel Bamukmin menganggap kasus pencemaran nama baik yang menyeret nama klinenya sarat akan kepentingan politik
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Hamish Daud Mendatangi Polda Metro Jaya, Mau Melaporkan Siapa?
- Dilaporkan Sahabat ke Polisi, Chikita Meidy Ungkap Rasa Kecewa
- Polda Jateng Hentikan Kasus Pelaporan terhadap Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa
- Tak Hanya Wanprestasi, Tamara Bleszynski Juga Tersandung Kasus Pencemaran Nama Baik
- Kamaruddin Simanjuntak jadi Tersangka, Ditahan? Ini Kasusnya
- Merasa Nama Baik Tercemar, Balon Wali Kota Palembang Polisikan Akun Palembangvalid