Pernyataan Ustaz Maaher 4 Hari Sebelum Meninggal, tentang Kondisinya

"Pada saat dilakukan penerimaan dan penelitian tersangka secara virtual, tersangka Soni Eranata menyatakan dirinya dalam keadaan sehat," kata Leonard.
Maaher sebelumnya telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 4 Desember 2020 pascaditetapkan sebagai tersangka terkait kasus unggahan penghinaan terhadap Habib Luthfi melalui akun media sosial Twitter @ustadzmaaher_.
Setelah penyerahan tahap II, Maaher yang berstatus tahanan Kejaksaan dititipkan untuk kembali ditahan di Rutan Bareskrim selama 20 hari terhitung sejak 4 Februari hingga 23 Februari 2021.
Mabes Polri menyebut setelah penyerahan tahap II, Ustaz Maaher mengeluhkan sakit.
Petugas rutan dan tim dokter pun menyarankan Maaher agar dibawa ke RS Polri Said Soekanto untuk mendapatkan perawatan, tetapi Maaher tidak mau hingga akhirnya ustaz tersebut menghembuskan napas terakhirnya di Rutan Bareskrim pada Senin (8/2) pukul 19.45 WIB.
"Sudah ditawarkan (untuk dibawa ke RS Polri), tapi almarhum tidak menginginkan, dia tetap ingin ada di Rutan Bareskrim," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Berkas perkara Soni Eranata alias Ustaz Maaher dilimpahkan ke Kejari Kota Bogor pada 4 Februari 2021.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Ray Sahetapy Meninggal Dunia, Raya: Surya Langsung Beli Tiket Jam 5 Subuh
- Mengenang Sosok Ray Sahetapy, Ira Wibowo: Kami Semua Sedih, Dia Sangat Open
- Kenang Sosok Ray Sahetapy, Deddy Mizwar: Teman Diskusi yang Menyenangkan
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- Detik-Detik 2 Warga Mamuju Tewas Tersengat Listrik
- 8 Orang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas Selama Arus Mudik Lebaran di Aceh