Pernyataan Waketum MUI soal Perpres Investasi Miras
Senin, 01 Maret 2021 – 06:07 WIB
Ia mengatakan mayoritas masyarakat Indonesia menolak miras. Pasalnya, miras dikhawatirkan dapat memicu tindakan kriminalitas. Para peminum miras sering melakukan kejahatan di luar alam bawah sadarnya.
"Saya menduga, devisanya tidak seberapa, tetapi kerusakannya besar. Ini cukup termasuk ancaman bagi generasi milenial yang jumlahnya sangat besar saat ini," kata dia. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Berikut ini pernyataan Waketum MUI Anwar Abbas soal Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang juga mengatur soal investasi miras.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Sikap MUI Terhadap Pemotongan Durasi Masa Tinggal Jemaah Haji, Singgung soal Subsidi
- Lagi Pesta Minuman Keras, 13 Remaja Digerebek Polisi
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Lemhannas & MUI Teken Nota Kesepahaman Pemantapan Nilai Kebangsaan
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera