Pernyataan Waketum MUI soal Perpres Investasi Miras
Senin, 01 Maret 2021 – 06:07 WIB

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas. Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Humas Muhammadiyah
Ia mengatakan mayoritas masyarakat Indonesia menolak miras. Pasalnya, miras dikhawatirkan dapat memicu tindakan kriminalitas. Para peminum miras sering melakukan kejahatan di luar alam bawah sadarnya.
"Saya menduga, devisanya tidak seberapa, tetapi kerusakannya besar. Ini cukup termasuk ancaman bagi generasi milenial yang jumlahnya sangat besar saat ini," kata dia. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Berikut ini pernyataan Waketum MUI Anwar Abbas soal Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang juga mengatur soal investasi miras.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok