Perokok Ingusan Naik 6 Kali Lipat
Selasa, 29 Mei 2012 – 10:48 WIB
KABAR miris dilansir oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Kemarin, Komnas PA menyebut jumlah perokok anak meningkat enam kali lipat dan perokok perempuan naik menjadi empat kali lipat. Jumlah total perempuan dan anak yang terpapar rokok kini mencapai 163,9 juta. Mereka menjadi korban rokok karena menjadi perokok aktif maupun pasif.
Dalam catatan Komnas PA, pada 1995 jumlah perokok perempuan diketahui mencapai 1,1 juta orang. Lalu, pada 2007 jumlah itu naik menjadi 4,8 juta. Untuk perokok anak usia 10-14 tahun, Komnas PA menyebut terjadi kenaikan dari jumlah 71.100 orang pada 1995 menjadi 426.200 di 2010.
Baca Juga:
"Ini sangat mengkhawatirkan karena mayoritas perokok memulai merokok ketika remaja. Perempuan dan anak adalah target pasaran bagi industri rokok," terang Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait dalam acara Intervensi Industri Rokok, Kejahatan Terhadap Hak Kesehatan Anak dan Perempuan di Jakarta, Senin (28/5).
Menurutnya, perempuan dan anak adalah kelompok rentan dengan posisi tawar rendah saat menghadapi taktik pemasaran industri rokok maupun menjadi perokok pasif. "Jika tidak ada regulasi tegas dari pemerintah soal kebijakan kesehatan masyarakat, maka anak-anak dan perempuan akan terus jadi korban," tandas Arist. Dia mendesak kepada pemerintah agar bersikap tegas memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak dari bahaya merokok.
KABAR miris dilansir oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Kemarin, Komnas PA menyebut jumlah perokok anak meningkat enam kali lipat
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK