Perokok Perlu Informasi Akurat Tentang Produk Tembakau Alternatif
“Jika perokok dewasa memiliki akses dan informasi yang akurat terhadap produk tembakau alternatif, maka semakin banyak perokok dewasa yang dapat memanfaatkan produk ini untuk memenuhi kebutuhan nikotin mereka dengan risiko yang lebih rendah,” terangnya.
Terpisah, Ketua Asosiasi Konsumsi Vape Indonesia (AKVINDO), Paido Siahaan mengatakan hak warga negara untuk memperoleh informasi publik telah diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Publik.
Oleh karena itu, masyarakat berhak untuk mengetahui fakta mengenai produk tembakau alternatif.
Apalagi, berbagai hasil kajian ilmiah baik di dalam dan luar negeri telah membuktikan bahwa produk tersebut memiliki risiko yang jauh lebih rendah daripada rokok.
“Jadi, informasi-informasi ini bisa dijadikan acuan bagi perokok dewasa yang sulit untuk berhenti dari kebiasaannya. Dengan memahami informasi tersebut, mereka bisa beralih ke produk tembakau alternatif,” seru Paido.(chi/jpnn)
Padahal produk tembakau alternatif tidak menghasilkan asap yang mengandung TAR, sehingga memiliki risiko yang jauh lebih rendah daripada rokok.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Pakar Sebut Penyebab Kemandulan Bukan Galon Polikarbonat
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur