Perokok Terancam Tidak Dilayani Jamkesmas

Perokok Terancam Tidak Dilayani Jamkesmas
Perokok Terancam Tidak Dilayani Jamkesmas
"Jadi, apakah seseorang yang sudah tahun dan mau memilih rokok masih berhak mendapatkan Jamkesmas. Undang Undang nomor 36 tahun 2009 memang mengatakan setiap orang berhak mendapatkan layanan kesehatan tanpa diskriminasi. Tetapi jika berperilaku untuk tidak melakukan kegiatan yang tidak menyebabkan kesehatan, bagaimana?" ungkapnya.

Atas dasar itu, Nafsiah meminta kepada semua pengelola Program Jamkesmas agar mulai tahun benar-benar melakukan pendataan akurat tentang penyakit dari masyarakat akibat rokok. Sehingga pemerintah bisa melakukan penilaian secara objektif. "Mulai tahun 2013 ini akan benar-benar dicatat," tegasnya.(gen)

JAKARTA--Mulai tahun ini pengelola Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) akan mendata secara rinci penyakit masyarakat yang muncul akibat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News