Perokok Terancam Tidak Dilayani Jamkesmas
Kamis, 24 Januari 2013 – 06:40 WIB
"Jadi, apakah seseorang yang sudah tahun dan mau memilih rokok masih berhak mendapatkan Jamkesmas. Undang Undang nomor 36 tahun 2009 memang mengatakan setiap orang berhak mendapatkan layanan kesehatan tanpa diskriminasi. Tetapi jika berperilaku untuk tidak melakukan kegiatan yang tidak menyebabkan kesehatan, bagaimana?" ungkapnya.
Atas dasar itu, Nafsiah meminta kepada semua pengelola Program Jamkesmas agar mulai tahun benar-benar melakukan pendataan akurat tentang penyakit dari masyarakat akibat rokok. Sehingga pemerintah bisa melakukan penilaian secara objektif. "Mulai tahun 2013 ini akan benar-benar dicatat," tegasnya.(gen)
JAKARTA--Mulai tahun ini pengelola Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) akan mendata secara rinci penyakit masyarakat yang muncul akibat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hashim: Qatar dan Abu Dhabi Bakal Bantu 7 Juta Unit Perumahan
- Dirjen PDS KKP Pastikan Stok dan Mutu Perikanan Aman pada Nataru
- 3 Orang Tewas dalam Bencana Longsor di Tarakan
- Prakiraan Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Jumat Sore
- Prakiraan Cuaca di Jakarta pada Jumat Sore, Siapkan Payung, Diperkirakan Akan Turun Hujan
- LRT Jabodebek Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru, Berikut Jadwalnya