Perolehan Suara Prabowo-Hatta Lewat Drop Box Disoal
jpnn.com - JAKARTA – Keunggulan mencolok pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Kuala Lumpur, Malaysia, menjadi perhatian serius kubu pasangan calon presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Apalagi diketahui dalam total surat suara yang dibacakan panitia pemilihan luar negeri (PLLN) perwakilan Kuala Lumpur, Malaysia, perolehan suara tidak disertai tandatangan saksi pasangan yang diusung PDIP, NasDem, Hanura, PKB dan PKPI.
Menurut tim kampanye pasangan Jokowi-JK, Arief Wibowo, saksi tidak menandatangani hasil rekapitulasi karena menduga telah terjadi kecurangan, sehingga terdapat hasil yang tidak dapat diterima secara akal sehat.
"Jadi saksi kita tidak menandatangani berita acara rekapitulasi di Kuala Lumpur, itu merupakan lazim. Karena itu kalau ditulis mereka tidak tandatangan karena mendapat arahan, itu lebay,” katanya dalam rapat pleno yang digelar di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (17/7) malam.
Pandangan senada juga dikemukakan tim sukses Jokowi-JK lainnya, Ferry Mursidan Baldan. Menurutnya, dugaan kecurangan muncul karena suara Prabowo-Hatta meningkat luarbiasa dari pemungutan suara yang menggunakan drop box.
“Ada sesuatu yang harus dipertanggungjawabkan. Drop box itu kan fasilitas memudahkan. Jangan justru dijadikan tempat atau modus penggelembungan suara,” ujarnya.
Karena itu ia meminta PPLN Kuala Lumpur harus menjelaskan di titik-titik mana saja pengambilan suara drop box dilaksanakan dan seperti apa mekanisme pemungutannya.
"Kalau problemnya pekerja ilegal yang nggak punya paspor, kan yang berhak memilih itu mereka yang punya identitas," katanya.
JAKARTA – Keunggulan mencolok pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Kuala Lumpur, Malaysia, menjadi perhatian serius kubu
- Kemendiktisaintek Berikan Dukungan Penuh Kepada Kementrans dengan Siapkan 3 Program
- Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Jemput 2 WNI Korban Penyekapan di Myanmar
- R1 Desak Masuk Optimalisasi PPPK Tahap 2, Jangan Hanya R2 dan R3
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025; Guru PPPK & PNS Mengajar di Sekolah Swasta Maksimal 8 Tahun
- Syukuran AHU, Ketum LMP Ingatkan Solidaritas dan Pemberdayaan
- Tim Forensik Masih Identifikasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza