Perolehan Tax Amnesty Jeblok, 2 Segmen Ini Jadi Bidikan
jpnn.com - JPNN.com - Pemerintah berfokus pada segmen khusus karena perolehan tax amnesty tahap kedua minim.
Pada tahap ketiga yang berakhir pada pengujung Maret nanti, pemerintah kembali membidik pekerja profesional.
Sebab, pelaporan dari kalangan itu masih cukup minim.
’’Karena ya mayoritas mereka (belum berpartisipasi). Tadi, misalnya, ada satu apartemen yang lupa disampaikan,’’ kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam inspeksi di kantor pusat Ditjen Pajak menjelang pergantian tahun.
Periode kedua program pengampunan pajak resmi berakhir pada 31 Desember 2016.
Realisasi dari periode kedua tersebut tidak cukup menggembirakan.
Setelah periode kedua usai, pemerintah hanya berhasil membukukan total uang tebusan Rp 103 triliun berdasar surat pernyataan harta (SPH).
Artinya, tambahan perolehan dari periode kedua kurang dari Rp 10 triliun.
JPNN.com - Pemerintah berfokus pada segmen khusus karena perolehan tax amnesty tahap kedua minim.
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun
- Janji Menkeu Sri Mulyani Soal PPN 12 Persen, Simak!