Perpanjang Izin Ekspor untuk Freeport, Pemerintah Sodorkan Syarat

Perpanjang Izin Ekspor untuk Freeport, Pemerintah Sodorkan Syarat
Perpanjang Izin Ekspor untuk Freeport, Pemerintah Sodorkan Syarat

jpnn.com - JAKARTA - Izin ekspor hasil tambang yang dikantongi PT Freeport Indonesia akan berakhir besok (25/1). Raksasa pertambangan asal Amerika Serikat itupun terancam tak bisa mengekspor hasil tambangnya karena belum memiliki smelter.

Namun, Presiden Joko Widodo memberi perpanjangan memorandum of understanding (MoU) tentang izin ekspor PT Freport Indonesia. Izin itu akan Minggu 25 Januari 2015.

Menurut Menteri ESDM, Sudirman Said, izin ekspor untuk Freeport akan diperpanjang selama enam bulan ke depan. Tujuannya agar Freeport punya waktu untuk membangun smelter di Gresik, di lahan PT Petokimia sebagaimana keinginan pemerintah.

"Dalam waktu itu harus diyakinkan ada keputusan PT Freeport yang mengakomodasi semua aspirasi pemerintah itu," ujar Sudirman usai bertemu presiden di kompleks Istana Negara, Jakarta, Sabtu, (24/1).

Sudirman menambahkan, pemerintah menyodorkan syarat ke Freeport untuk perpanjangan izin ekspor itu. Di antaranya, Freeport harus menambah setoran ke negara. Selain itu, Freeport juga harus meningkatkan peluang kepada putra daerah di Papua untuk bekerja di perusahaan yang beroperasi di Tembagapura itu.

"Kita ingin mereka (putra daerah) masuk ke tempat yang memiliki fungsi penting, jangan hanya diberi peran yang sifatnya support," sambungnya.

Sudirman juga mengatakan, pemerintah mensyaratkan agar Freeport meningkatkan penggunaan konten lokal. Pemerintah menargetkan peningkatan konten lokal sebesar 5 persen per tahun oleh Freeport.

Sudirman mengaku terkejut saat pertama kali menjadi menteri mengetahui bahwa ternyata tidak ada target laporan berkala secara terperinci yang sudah dilakukan oleh perusahaan asing ke pemerintah. "Itu yang mau kita audit, jadi selama ini pakai kalimat, menaikkan  local content tapi ukurannya berapa tidak dijabarkan. Itu yang mau kita ukur, itu yang mungkin kita ingin perbaiki," tuturnya.

JAKARTA - Izin ekspor hasil tambang yang dikantongi PT Freeport Indonesia akan berakhir besok (25/1). Raksasa pertambangan asal Amerika Serikat itupun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News