Perpanjang Libur Lebaran, Siap-siap Dapat Sanksi dari Wali Kota
Minggu, 18 Juni 2017 – 17:30 WIB

Wali Kota Jambi, SY Fasha. Foto: Dok/Jambi Independent
Yakni, pada 23, 27, 28, 29, dan 30 Juni 2017. Dan akan kembali masuk pada senin 3 Juli 2017. Keppres juga menetapkan 26 Desember sebagai tanggal cuti bersama Natal 2017.
“Cuti bersama itu dipastikan tidak akan mengurangi hak cuti tahunan para ASN," pungkas Fasha. (hfz)
Wali Kota Jambi Sy Fasha memastikan akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menambah atau memperpanjang cuti Lebaran.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Libur Lebaran, 2 Wisatawan Hilang Tenggelam di Pantai Garut
- 167 Ribu Wisatawan Kunjungi Ancol Selama 3 Hari Libur Lebaran
- Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata, Pemprov Jabar Sebar Tim Saber
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Antisipasi Gangguan Saat Libur Lebaran, Bank DKI Buka Sejumlah Kantornya
- Jalur Wisata Garut Padat, Polisi Lakukan Skema One Way Sepenggal