Perpanjang Libur Lebaran, Siap-siap Dapat Sanksi dari Wali Kota

Perpanjang Libur Lebaran, Siap-siap Dapat Sanksi dari Wali Kota
Wali Kota Jambi, SY Fasha. Foto: Dok/Jambi Independent

Yakni, pada 23, 27, 28, 29, dan 30 Juni 2017. Dan akan kembali masuk pada senin 3 Juli 2017. Keppres juga menetapkan 26 Desember sebagai tanggal cuti bersama Natal 2017.

“Cuti bersama itu dipastikan tidak akan mengurangi hak cuti tahunan para ASN," pungkas Fasha. (hfz)


Wali Kota Jambi Sy Fasha memastikan akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menambah atau memperpanjang cuti Lebaran.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News