Perpanjang Libur, PNS Terancam Dipecat
Selasa, 17 Mei 2011 – 17:37 WIB
Tak hanya itu, sebagai pembina langsung, kepala SKPD yang bersangkutan pun harus bersedia memberikan penjelasan terkait ketidakhadiran bawahannya. "Pak Wali menginginkan agar jajaran Pemkot Manado memiliki disiplin kerja yang tinggi. Dan aturan ini pun dalam rangka mewujudkan hal itu," tutupnya. (syl/gyp)
MANADO - Libur bersama yang ditetapkan lewat Surat Keputusan Bersama tiga menteri disambut sukacita Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkot Manado.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal