Perpanjang Masa Jabatan, Perburuk Karir PNS
Rabu, 13 Februari 2013 – 09:34 WIB
"Memang tidak ada larangan. Sah-sah saja wali kota memperpanjang masa kerja seseorang. Tapi perlu diingat, masa kerja mereka sudah panjang, bagaimana dengan regenerasi?" kritiknya di kediaman daerah Sumber.
Baca Juga:
Dikatakan Syarif, bila dibandingkan dengan TNI, regenerasi di lingkungan birokrat sangatlah tertinggal. Pejabat strategis di lingkungan birokrat mayoritas di dominasi oleh orang-orang lama. "Apakah ini karena ada sistem suka sama suka atau kedekatan, saya tidak tahu. Tapi kalau sampai hal ini benar terjadi, itu tidak bagus," katanya.
Bila dalih wali kota karena pejabat yang diperpanjang itu dianggap mampu, Syarif tetap tidak sependapat. Menurutnya, pejabat muda juga mampu untuk melaksanakan sejumlah tugas yang ada. "Kalau dalihnya punya kemampuan, apakah yang muda ini tidak punya kemampuan" Atau memang ada hal yang lain" Kalau itu ada, jelas sangat disayangkan," ujarnya.
Syarif menegaskan sebagai wali kota, Subardi seharusnya bisa melakukan reformasi di lingkungan birokrasi, dengan mengedepankan kemampuan PNS yang muda. "Wali kota harus cermat, jangan sampai yang belum waktunya tapi mendapatkan jabatan, sementara yang mampu justru hanya stagnan di situ-situ saja. Bahkan lebih bahaya lagi saat unsur kedekatan juga jadi salah satu pertimbangan," tegasnya.
KEJAKSAN - Mencuat kabar Wali kota Cirebon, Subardi SPd akan melakukan perpanjangan masa jabatan sejumlah pejabat eselon dua dikritisi sejumlah pihak.
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam