Perpanjang PSBB, Anies Baswedan: Jakarta Telah Terkendali, tetapi Bodetabek Meningkat

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari atau dua minggu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kebijakan itu dilakukan pihaknya lantaran di Jakarta masih berpotensi alami kenaikan kasus positif Covid-19 jika PSBB dihentikan.
Keputusan itu juga diambil Pemprov DKI usai berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
"Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan," kata Anies dalam keterangannya, Kamis (24/9).
"Menko Marves juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu," sambung Anies.
Selain itu, perpanjangan PSBB Jakarta juga sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020 yang mana perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan.
Artinya, PSBB yang telah dimulai sejak 14 September 2020 ini akan berlangsung hingga 11 Oktober 2020.
Diketahui, hingga hari ini terdapat total 67.638 kasus positif Covid-19 di Jakarta. Bertambah 1.133 kasus dari hari sebelumnya. (mcr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari atau dua pekan ke depan
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- H-4 Lebaran, Arus Mudik Jalur Selatan Nagreg Mulai Ramai
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- H-6 Lebaran, Kendaraan Mulai Tinggalkan Kota Bandung via Tol Pasteur
- Begini Ketersediaan Hingga Harga Bahan Pokok di Bandung Menjelang Lebaran
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Pikap Tabrak Honda Brio di Flyover Pasopati Bandung, Begini Kronologi Kecelakaan