Perpanjang SIM Cukup Lewat HP, Sahroni: Ini Bukti Polri Sangat Adaptif
Selasa, 13 April 2021 – 21:48 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni (tengah) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) usai peluncuran aplikasi Sinar, Selasa (13/4). Foto: dokumentasi Sahroni.
"Kecuali yang mau buat SIM baru. Semuanya bisa via online, tetapi untuk melakukan uji praktiknya ya harus datang," ujar Ahmad Sahroni. (fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) melayani masyarakat Mengurus perpanjangan SIM secara online yang bisa dilakukan melalui HP.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan