Perpanjang SIM Wajib Ujian Teori dan Praktik
Selasa, 19 Februari 2013 – 03:51 WIB
Di sisi lain, terkait mekanisme baru permohonan perpanjangan SIM tersebut menimbulkan pro kontra di antara pengendara kendaraan bermotor. Menurut Iman, 33, ketentuan tersebut justru malah mempersulit kepemilikan SIM. Sebab tidak semua orang memilik waktu luang yang cukup untuk memperpanjang SIM jika diwajibkan melewati tahapan uji teori dan praktik. “Tadinya masyarakat sangat mengandalkan keberadaan Simling. Dengan aturan baru tersebut jelas mempersulit,” katanya. (asp)
UPAYA kepolisian meningkatkan pengawasan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) pengendara kendaraan bermotor terus digenjot. Tak seperti sebelumnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS