Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Freeport Melanggar Aturan
Sabtu, 23 Januari 2016 – 19:20 WIB
Menteri ESDM Sudirman Said. Foto: dok jpnn
Atas dasar itulah, mengapa banyak kalangan mempertanyakan keputusan Menteri Sudirman Said untuk memperpanjang izin ekspor konsentrat Freeport. Dan itu justru bertolakbelakang dengan pernyataan dia sebelumnya. Menurut Sudirman, Freeport sendiri sudah 3 tahun tidak membayar dividennya kepada pemerintah. Meski demikian, Menteri yang disebut-sebut masuk radar reshuffle Kabinet Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla malah memperpanjang kontrak tersebut. (sam)
JAKARTA - Menteri ESDM Sudirman Said telah menyalahi aturan atas perpanjangan izin kontrak ekspor konsentrat PT Freeport pada 25 Januari mendatang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SAFF & Co. Hadirkan MORFOSIA, Perpaduan Seni Instalasi dan Aroma di Central Park
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Tanggapi Perang Tarif Trump, Partai Gelora Dorong BPI Danantara Berinvestasi di AS
- Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Luar Negeri Sebesar Rp1,7 Triliun
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT