Perpanjangan Kontrak Honorer K2 tak Perlu Tes, Apalagi Disuruh Masuk Selokan
Pembina FGTHSI Didi Suprijadi mengusulkan kepada gubernur DKI Jakarta, siapa saja yang tidak mengindahkan SE Sekda segera dipindahtugaskan menjadi pegawai biasa serta tidak diberikan tunjangan kinerja daerah (TKD) selama satu tahun.
"Bila benar, Lurah Jelambar melakukan tes fisik seperti itu patut dibebastugaskan dari jabatannya sebagai lurah," tegas Didi.
Seperti diberitakan, Gubernur Anies Baswedan kaget melihat video tes perpanjangan kontrak untuk honorer K2 dan non-K2 Kelurahan Jelambar. Para peserta tes disuruh masuk ke selokan berair kotor. Apalagi mereka rerata sudah lama bekerja.
Tes ini dinilai bertentangan dengan aturan karena Sekdaprov Syaefullah telah mengeluarkan Surat Edaran menyangkut perpanjangan kontrak pegawai melalui Surat No 58/SE/2019 tanggal 29 Nopember lalu.
Surat edaran jelas menyatakan bahwa untuk perpanjangan kontrak cukup mengajukan Surat lamaran, KTP dan menyertakan laporan hasil evaluasi kinerja dari pejabat atasan, tidak ada tes tertulis apalagi tes fisik masuk selokan.
Selama ini Pemprov DKI dalam melakukan perpanjangan kontrak pegawai honorer tiap SKPD memberlakukan tes tulis dan fisik. Di samping persyaratan administrasi seperti SKCK dan surat bebas narkoba. (esy/jpnn)
Tes perpanjangan kontrak para honorer K2 dan non-K2 di Kelurahan Jelambar, Jakrta Barat, diwarnai aksi tidak manusiawi yakni honorer K2 disuruh masuk ke selokan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?