Perpanjangan Kontrak PT Koba Tin Berpotensi KKN

Perpanjangan Kontrak PT Koba Tin Berpotensi KKN
Perpanjangan Kontrak PT Koba Tin Berpotensi KKN
Bahkan perpanjangan kontrak selama 10 tahun melalui IUP dapat dianggap sebagai persekongkolan jahat. Karena Dirjen Mineral dan Batubara pada 2012 yang telah merekomendasikan agar Koba Tin diterminasi karena tidak melakukan penambangan dan depositnya tidak ekonomis untuk ditambang. Koba Tin juga sudah memasukan proposal penutupan tambang," imbuhnya.

Selain itu kata Marwan, Koba Tin juga telah melakukan kelalaian dengan tidak membayar jaminan penutupan tambang sebesar USD 17 juta. Namun anehnya KESDM tetap memberikan kesempatan kepada Koba Tin untuk menunggak dan melunasi kemudian setelah batas waktunya. Hal tersebut merupakan pelanggaran kontrak.(fas/jpnn)

JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Iress) Marwan Batubara mengatakan, rencana pemerintah memperpanjang kontrak PT Koba Tin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News