Perpanjangan Kontrak PT Koba Tin Berpotensi KKN
Rabu, 27 Maret 2013 – 15:49 WIB
Bahkan perpanjangan kontrak selama 10 tahun melalui IUP dapat dianggap sebagai persekongkolan jahat. Karena Dirjen Mineral dan Batubara pada 2012 yang telah merekomendasikan agar Koba Tin diterminasi karena tidak melakukan penambangan dan depositnya tidak ekonomis untuk ditambang. Koba Tin juga sudah memasukan proposal penutupan tambang," imbuhnya.
Selain itu kata Marwan, Koba Tin juga telah melakukan kelalaian dengan tidak membayar jaminan penutupan tambang sebesar USD 17 juta. Namun anehnya KESDM tetap memberikan kesempatan kepada Koba Tin untuk menunggak dan melunasi kemudian setelah batas waktunya. Hal tersebut merupakan pelanggaran kontrak.(fas/jpnn)
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Iress) Marwan Batubara mengatakan, rencana pemerintah memperpanjang kontrak PT Koba Tin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ICIIS 2024 Sukses, Shan Hai Map Optimistis Iklim Investasi Indonesia Makin Baik
- HUT ke-20 Bank Sumut Syariah, Pj Gubernur Minta Inovasi Dilanjutkan
- Peluncuran Online Eksklusif Heart Bag Kolaborasi Voneworld & Heart Evangelista, Hanya di Shopee
- DISPUSIP DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Penerbit & Mitra Kolaborasi
- TETO Rayakan Ultah Pertama dengan Bagikan Ratusan Ribu Produk Gratis di Jakarta
- Forum Bisnis Indonesia-Brasil Hasilkan Kerja Sama Bernilai USD 2,65 Miliar