Perpanjangan Masa Amnesti TKI Saudi Masih Gelap
Jumat, 28 Juni 2013 – 06:18 WIB
JAKARTA - Masa pemutihan atau amnesti dokumen imigrasi TKI bermasalah di Arab Saudi tinggal sebentar lagi, yakni sampai 3 Juli pekan depan. Sampai saat ini pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan kebijakan penundaan deadline tersebut. Sebaliknya permintaan pemutihan dokumen oleh TKI bermasalah di Arab Saudi belum surut. Jumhur mengatakan patokan yang dia pegang sampai saat ini adalah masa amnesti dibuka oleh pemerintah Arab Saudi hingga 3 Juli pekan depan. "Jujur saya juga ketar-ketir," tandasnya. Sebab laporan dari perwakilan Arab Saudi menyebutkan masih ada puluhan ribu TKI yang pengajuan pemutihan dokumennya belum terlayani.
Perkembangan permohonan pemutihan dokumen ini dijelaskan Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Jumhur Hidayat di Jakarta, Kamis (27/6). Dia mengatakan bahwa pihaknya terus menunggu perkembangan resmi dari Arab Saudi terkait masa pemutihan atau amnesti dokumen imigrasi itu. "Kami tidak mau terpancing kabar-kabar burung. Itu menyesatkan," papar Jumhur.
Dia mengatakan banyak sekali pesan di ponselnya yang menyatakan masa amnesti diperpanjang. "Bahkan ada yang melaporkan ke saya masa amnesti ini diperpanjang hingga 15 Januari 2014," tandasnya. Dia menegaskan bahwa informasi ini tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Termasuk kabar yang mengatakan masa amnesti diperpanjang hingga Oktober mendatang.
Baca Juga:
JAKARTA - Masa pemutihan atau amnesti dokumen imigrasi TKI bermasalah di Arab Saudi tinggal sebentar lagi, yakni sampai 3 Juli pekan depan. Sampai
BERITA TERKAIT
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad