Perpanjangan Masa Amnesti TKI Saudi Masih Gelap
Jumat, 28 Juni 2013 – 06:18 WIB
Menurut Jumhur pemerintah Indonesia sangat berharap masa amnesti dari pemerintah Arab Saudi ini diperpanjang hingga beberapa bulan ke depan. Dia menegaskan bahwa tidak hanya Indonesia saja yang meminta perpanjangan masa amnesti itu. Dia juga berharap para TKI yang masih belum tuntas pengurusan dokumen keimigrasiannya tidak terpancing isu-isu yang menyesatkan.
Baca Juga:
Jumhur mengingatkan bahwa kisruh pengurusan dokumen beberapa waktu lalu hingga ada TKI yang meninggal, juga disebabkan karena kabar bohong. Sejumlah pihak menghembuskan kabar bahwa waktu itu adalah hari terakhir pengurusan masa amnesti. Sehingga jumlah TKI yang memohon amnesti dokumen keimigrasian membludak lalu berdesakan hingga terjadi kisruh.
Menurut Jumhur dari rekapitulasi sementara rata-rata TKI yang mengajukan amnesti ingin meneruskan lagi bekerja di Arab Saudi. Sementara itu yang lainnya ingin pulang ke tanah air. Dia mengatakan kepulangan TKI setelah mengajukan amnesti ini tidak ditanggung pemerintah. "Mereka pulang secara mandiri," katanya.
Meski pulang dengan uang sendiri, para TKI tadi tidak akan merasa dirugikan. Sebab ketika tidak ada masa amnesti, para TKI ini ditahan tidak boleh pulang ke Indonesia. "Karena ada masa amnesti ini, kesalahan mereka yang disebabkan karena urusan imigrasi diputihkan. Jadi bisa pulang," paparnya. Khusus yang tersangkut perkara pidana umum, Jumhur menegaskan TKI yang bersangkutan harus menjalani proses hukum seperti umumnya. (wan)
JAKARTA - Masa pemutihan atau amnesti dokumen imigrasi TKI bermasalah di Arab Saudi tinggal sebentar lagi, yakni sampai 3 Juli pekan depan. Sampai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati