Perpanjangan Masa Jabatan Kades Cuma Menyuburkan Politik Dinasti
jpnn.com, TANGERANG - Rencana perpanjangan masa jabatan kepala desa atau kades menjadi 9 tahun juga menuai kritik dari pengurus DPD KNPI Kabupaten Tangerang, Banten yang menilai ide tersebut tidak pro terhadap generasi muda.
Ketua DPD KNPI Kabupaten Tangerang Juanda menyebut wacana itu bahaya dan kontra-progresif.
"Karena jelas akan menyuburkan politik dinasti semata. Selain itu tidak pro terhadap anak muda yang notabene sebagai tulang punggung generasi bangsa," kata Juanda di Tangerang, Sabtu (21/1).
Dia mengatakan perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun tiap periode sebuah kemunduran demokrasi.
Usulan itu juga dianggap tidak mewakili kepentingan rakyat di desa sehingga DPD KNPI Tangerang menolak keras terkait wacana perpanjangan melalui revisi UU Desa tersebut.
Jika melihat dari struktur perangkat desa yang ada saat ini, Juanda menilai ada indikasi menyuburkan nepotisme.
"Lihat saja, jangan jauh-jauh, pasti perangkat desa yang ditunjuk yakni keluarga, keponakan, dan orang dekat kades," ucapnya.
Juanda menyebut para kades seharusnya bersyukur dengan pengaturan masa jabatan 6 tahun di Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang sudah berjalan selama 9 tahun.
Ketua DPD KNPI Tangerang Juanda menilai perpanjangan masa jabatan kades jadi 9 tahun cuma menyuburkan politik dinasti hingga nepotisme.
- Para Kades Kembali Diingatkan Bersikap Netral di Pilkada 2024
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- DPR Apresiasi Penjabat Gubernur Jateng Atas Respons Soal Isu Netralitas Kades dan Lurah
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah