Perpanjangan Masa Jabatan Kades Cuma Menyuburkan Politik Dinasti
Minggu, 22 Januari 2023 – 09:59 WIB

Massa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023) soal revisi UU Desa. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa)
Selain itu, masa jabatan kades 6 tahun itu bisa berlangsung selama tiga periode jika kepala desa kembali dipilih warganya.
"Itu jelas sudah istimewa. Melebihi jabatan kepala daerah atau presiden yang hanya 5 tahun dengan batasan dua periode," tuturnya.
Oleh karena itu, dia menyarankan para kades yang tengah menjabat fokus saja membangun desa dan membuktikan kinerjanya dengan berbagai kemudahan anggaran yang didapat dari negara.
"Bukan malah meminta diperpanjang masa jabatan. Jelas ini kontraproduktif," ujar Juanda.(antara/jpnn)
Ketua DPD KNPI Tangerang Juanda menilai perpanjangan masa jabatan kades jadi 9 tahun cuma menyuburkan politik dinasti hingga nepotisme.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Iwan Soelasno: Kades Jangan Risau, Desa Punya 6 Sumber Pendapatan
- CEO BPI Danantara Rangkap Jabatan Sebagai Menteri Investasi, Ketum KNPI Bereaksi
- Menteri Hanif Angkat Adik Jadi Staf Ahli, Profesionalisme atau Nepotisme?
- Melchias Mekeng DPR Mencurigai Ada Nepotisme Dalam Penempatan Pegawai OJK
- KPK Periksa Satori dan Kepala Desa di Cirebon Terkait Kasus Dana CSR di BI
- 4 Pencuri Buah Sawit Pak Kades Baru Akhirnya Diringkus