Perpanjangan Masa Jabatan Kades Cuma Menyuburkan Politik Dinasti
Minggu, 22 Januari 2023 – 09:59 WIB

Massa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023) soal revisi UU Desa. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa)
Selain itu, masa jabatan kades 6 tahun itu bisa berlangsung selama tiga periode jika kepala desa kembali dipilih warganya.
"Itu jelas sudah istimewa. Melebihi jabatan kepala daerah atau presiden yang hanya 5 tahun dengan batasan dua periode," tuturnya.
Oleh karena itu, dia menyarankan para kades yang tengah menjabat fokus saja membangun desa dan membuktikan kinerjanya dengan berbagai kemudahan anggaran yang didapat dari negara.
"Bukan malah meminta diperpanjang masa jabatan. Jelas ini kontraproduktif," ujar Juanda.(antara/jpnn)
Ketua DPD KNPI Tangerang Juanda menilai perpanjangan masa jabatan kades jadi 9 tahun cuma menyuburkan politik dinasti hingga nepotisme.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Pemprov Jateng Siap Gelontorkan Rp 1,2 Triliun untuk Bantuan Keuangan Desa
- Heboh 4 Kades di Bogor Minta THR, Tim Saber Pungli Bergerak
- Viral Dugaan Penghinaan pada Habib Idrus, DPP KNPI: Ini Ramadan, Seharusnya Menebarkan Kedamaian
- Ratusan Napi Rutan Salemba Dipindahkan, KNPI Apresiasi Kinerja Kementerian Imipas