Perpanjangan Moratorium Hutan Hambat Ekspor CPO
Potensi Investasi Sawit Rp 14 T Bisa Hilang
Senin, 20 Mei 2013 – 06:52 WIB
JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan perpanjangan moratorium alih fungsi hutan dan lahan gambut hingga dua tahun mendatang. Para pengusaha kelapa sawit keberatan dengan kebijakan tersebut. Mereka beranggapan moratorium tersebut bakal menghambat kinerja ekspor kelapa sawit. Berdasarkan data Gapki, produksi CPO Indonesia tahun lalu" mencapai 25,7 juta ton atau naik 14,2 persen dari 2011. Menurut Joko, kenaikan itu cenderung lamban. Ia menengarai perlambatan itu disebabkan terhambatnya pengusaha untuk berekspansi. Pada 2005, ekspansi perkebunan sawit mencapai 600 ribu hektar. Lalu pada 2011 moratorium pembukaan lahan hutan diterapkan. Sejak saat itu ekspansi perkebunan kelapa sawit menurun. Bahkan, tahun lalu hanya mencapai 285 ribu hektar. "Terkendalanya ekspansi tersebut bisa menghilangkan potensi investasi Rp 14 triliun," ujarnya.
Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriono mengatakan, pemerintah telah mencanangkan pada 2025 produksi minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) mencapai 40 juta ton per tahun. Jika moratorium pembukaan hutan itu terus diperpanjang, pencapaian target tersebut bakal terhambat.
Baca Juga:
"Jika produksi melambat, produk CPO Indonesia bakal kehilangan momentum persaingan pasar global. Pangsa pasar bakal dikuasai oleh negara lain seperti Malaysia," katanya. Sebagaimana yang diketahui saat ini Indonesia dan Malaysia merupakan produsen kelapa sawit terbesar dunia.
Baca Juga: